RISALAH17.ID, JAMBI – Rusaknya areal persawahan akibat Pertambangan Emas Ilegal menjadi perhatian dari berbagai pihak. Sama halnya Pansus III DPRD Provinsi Jambi.
Anggota Pansus III LKPJ Gubernur Jambi di DPRD minta pada Gubernur Jambi rehabilitasi areal persawahan yang telah rusak.
“Banyaknya lahan sawah dialihfungsikan menjadi lahan PETI dan sawit di Jambi, kita meminta kepada Gubernur Jambi beserta Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk mengembangkan areal persawahan tersebut untuk rehabilitasi,” kata Fauzi Ansori.
Menurutnya, Dinas PUPR Provinsi Jambi harus memperbaiki jaringan irigasi lahan persawahan yang sudah dialihfungsikan menjadi lahan PETI dan sawit tersebut, sehingga kedepan bisa kembali difungsikan sebagai sawah.
Beberapa areal persawahan yang sudah dialihfungsikan menjadi lahan PETI dan sawit terdapat di wilayah Limun sampai Singkut Kabupaten Sarolangun dan Batang Uleh Kabupaten Bungo.
“Hal ini merupakan tanggung jawab bagi pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota agar lebih memperhatikan pembangunan jaringan daerah irigasi di Provinsi Jambi sehingga bisa berfungsi dengan baik, dan petani tidak berfikir untuk mengalihfungsikan lahannya,” ujarnya. (HMS/ADV)
Discussion about this post