JAKARTA, RISALAH17.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawan meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus sosialisasi tentang literasi keuangan kepada masyarakat agar tidak terjebak dengan maraknya Pinjol Ilegal yang bertebaran di Medsos.
“Edukasi perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjaman online ilegal,” kata Indah seperti dilansir dari dpr.go.id, Sabtu (8/4/2023).
Menurut Indah, meskipun platform pinjaman online ilegal sudah banyak yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi tetap marak di masyarakat.
“Praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat ini perlu menjadi perhatian bagi industri jasa keuangan,” tegas Legislator Dapil Jatim tersebut.
Oleh karena itu, Indah berharap industri jasa keuangan khsusunya perbankan memperhatikan terhadap pembiayaan dengan membuat program yang tidak mempersulit masyarat jika ingin mengajukan pinjaman.
Pasalnya, karena pengajuan pinjaman diperbankan sulit, maka masyarakat mencari alternatif lain melalui pinjol, karena kemudahan yang diberikan.
“Sekali lagi, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan, di mana kita sama-sama ingin memperkecil gap antara inklusi dan literasi,” tegasnya. (dpr.go.id)
Discussion about this post