SAROLANGUN, RISALAH17.ID – Pengusulan nama-nama Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun oleh DPRD Kabupaten Sarolangun menuai protes dari salah satu pimpinan Dewan itu sendiri.
Wakil Ketua 1 DPRD Sarolangun, Aang Purnama mengatakan dirinya mempertanyakan hasil rapat yang digelar oleh DPRD Sarolangun pada Senin, 3 April 2023 lalu terkait pengusulan nama Pj Bupati Sarolangun.
“Saya tidak ikut rapat waktu itu. Terus terang saya meragukan hasil rapat tersebut,” kata politisi Demokrat itu, Rabu, (05/04/2023).
Dikatakan Aang, dirinya tidak mempermasalahkan siapa-siapa nama yang diusulkan. Hanya saja, ia minta agar nama yang diusulkan harus sesuai dengan aturan.
“Jangan sampai nabrak aturan. Siapa yang disulukan itu tidak jadi masalah dikita,” ujarnya.
Dijelaskan Aang, sepengetahuan dirinya Jabatan PJ Bupati tersebut harusnya diisi oleh pejabat eselon II di tingkat Provinsi. Namun, nama-nama yang disulukan justru kesemuanya adalah pejabat eselon II di Pemkab Sarolangun.
“Gak tau juga apakah aturan itu sudah berubah. Tapi rasanya tidak mungkin secepat itu,” tandas Aang.
Untuk diketahui, DPRD Sarolangun telah menguslukan 3 nama calon PJ Bupati untuk menggantikan Henrizal yang masa jabatannya akan berakhir 22 Mei mendatang.
Tiga nama yang diusulkan tersebut ialah Waldi Kepala BKPSDM Kabupaten Sarolangun, H. Helmi, Kepala Diknas Pendidikan Kabupaten Sarolangun, dan H. Muhammad, Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun. (Tam)
Discussion about this post