RISALAH17.ID, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk turut mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Pelanggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Jambi dengan tema “Meningkatkan Peran Media Penyiaran Dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024” ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernnur Jambi, Rabu (06/09/2023).
Dikatakan Wagub Sani bahwa Pemilihan Umum merupakan salah satu pilar utama dalam proses demokrasi sebagai sarana pewujudan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil melalui partisipasi masyarakat, untuk memillih pemimpin di berbagai tingkatan di pemerintahan.
“Pemilu yang dijalankan tanpa mekanisme secara mandiri menjadikan proses pembentukan kekuasaan yang rentan kecurangan, oleh karenanya pengawasan merupakan salah satu elemen yang sangat penting dan melekat kuat pada tiap penyelenggaraan pemilu. Untuk itu dalam menjamin agar pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas pemilu diperlukan suatu pengawasan. Pengawasan akan maksimal dilakukan bersamaan dengan partisipasi organisasi dan elemen masyarakat, secara kuat dan merata termasuk media penyiaran,” ungkap Sani.
Menurut dia, kekuatan informasi Pemilu ditambah dengan penyebaran informasinya yang massif, cepat dan mampu menjangkau banyak lapisan membuat posisi media penyiaran menjadi sangat strategis dalam pengawasan Pemilu 2024.
“Media penyiaran, memilik pengaruh yang cukup besar terhadap proses penyelenggaraan Pemilu. Selain sebagai penyiaran terhadap informasi-informasi Pemilu, lembaga penyiaran juga berperan penting terkait penangkalan informasi hoaks sebagai upaya control/pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu sehingga informasi yang benar, akurat serta terverifikasi tentang Pemilu lewat kerja jurnalistik, lalu disiarkan lembaga penyiaran menjadi referensi informasi politik yang benar dan konstruktif bagi masyarakat luas,” jelasnya.
Abdullah Sani juga memberikan apresiasi kepada KPID Provinsi Jambi yang menyelenggarakan sosialisasi ini untuk menjadi edukasi bagi media penyiaran sebagai petunjuk terkait penyelenggaraan penyiaran Pemilu serta sebagai pengawasan media penyiaran dalam pencegahan penyelenggaraan Pemilu yang turut mendukung serta berkontribusi terhadap terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
“Saya mengajak media penyiaran untuk menjaga proses penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ini dalam seluruh tahapan, menjadi kondisi yang aman dan kondusif, melalui informasi berita yang independent, netral, akurat, objektif dan proporsional. Media penyiaran juga berperan penting dalam mencegah penyelenggaraan Pemilu, sekaligus sebagai perekat persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
“Saya berharap, agar media penyiaran dapat berfungsi maksimal dalam menjaga kualitas demokrasi, mengawal penyelenggaraan Pemilu, mengawal komitmen kontestan, mendorong partisipasi publik dan mencegah pelanggaran Pemilu 2024. Mari kita bersama-sama tetap menjaga kualitas demokrasi, melalui penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas,” tuturnya. (Diskominfo/Adv)
Discussion about this post