RISALAH17.ID, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani meresmikan status perubahan langgar Jami Al Hidayatussholihin Kebun Kolim Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muarojambi, menjadi masjid. Hal tersebut dilaksanakan pada acara memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Jumat (16/2).
“Alhamdulillah pada malam hari ini kita meresmikan perubahan status langgar menjadi Masjid Jami Al Hidayatussholihin Kebun Kolim Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, semoga kedepan selalu istiqomah dalam mengisi masjid ini,” ujar Wagub.
Kemudian Wagub mengungkapkan bahwa perubahan status ini harus memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama (PBM) nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.
“Saya meyakini bahwa peresmian ini sudah melalui proses dan tahapan, artinya persyaratan ini sudah dipenuhi panitia masjid. Dan kedepannya sudah bisa melaksanakan kewajiban sholat Jumat dengan jumlah jamaahnya 40 sampai 50 orang sesuai syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan sholat Jumat,” kata Wagub.
Selanjutnya orang nomor dua di Provinsi Jambi ini menekankan masjid bukan hanya tempat beribadah akan tetapi juga menjadi tempat peradaban umat serta menjadi basis perputaran ekonomi umat khususnya di sekitar wilayah masjid.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Sanusi, mengatakan langgar Jami Al Hidayatussholihin ini sudah berdiri sejak 25 tahun yang lalu, akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman dan bertambahnya penduduk yang semakin padat. Maka perlu dinaikkan status menjadi masjid mengingat dibutuhkan untuk sholat Jumat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kepala Satpol-PP Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, Kepala Desa Tangkit dan seluruh masyarakat Kebun Kolim Desa Tangkit. (**).
Discussion about this post