JAMBI, RISALAH17.ID – Tiga Ranperda milik Pemerintah Provinsi Jambi sah menjadi Perda. Pengesahan tersebut ditandai ketok palu oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna, Senin (27/03/2023).
Anggota dewan yang mewakili dari fraksi masing-masing menyampaikan pendapat akhir mengenai ketiga Ranperda tersebut sebelum disahkan.
Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Provinsi Edi Purwanto, Gubernur Jambi Al Haris, Waka Pinto Jayanegara dan anggota lainya serta OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Untuk diketahui Ranperda tersebut tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyelenggara Kearsipan, dan Ranperda tentang pemanfaatan hutan sosial.
Pimpinan rapat paripurna Faizal Riza mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran dari seluruh peserta dalam kegiatan paripurna tersebut.
“Setelah penyampain pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap tiga ranperda yang disahkan itu, saya menanyakan kepada peserta rapat apakah tiga ranperda itu dapat disetujui,” ujar Faizal Riza.
Setelah ketok palu pimpinan DPRD dan Gubernur Jambi secara bersamaan melaksanakan penandatanganan persetujuan terhadap tiga ranperda tersebut. (Zal/Adv).
Editor : M. Samsu Rizal
Discussion about this post