KENDARI, RISALAH17.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia menargetkan setiap pengantin tahun 2023 akan memiliki buku nikah digital.
Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi Kantor Urusan Agamam (KUA) Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan, mengatakan, pihaknya menargetkan seluruh layanan KUA, termasuk buku nikah, akan beralih ke digital.
Dilansir dari laman kemenag.go.id, Sabtu (01/04/2023), Jajang mengatakan saat ini pihak kemenag tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, serta meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.
“Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital,” kata Jajang, usai penutupan Workshop SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Generasi ke-4 Angkatan I bertajuk ‘Meningkatkan Kredibilitas Layanan Pencatatan Nikah’, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (1/4/2023).
“Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat,” terangnya, Sabtu (1/4/2023).
Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.
“Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan,” ungkap Zainal.
Ia mengatakan, digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan. “Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif,” jelasnya. (***)
Sumber : Kemenag.go.id
Editor : M. Haitami
Discussion about this post