SAROLANGUN, RISALAH17.ID– Tim Macan Pseko Reskrim Res Sarolangun bersama Unit Keamanan Negara (Kamneg) Sat Intelkam Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Sarolangun berhasil mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Repi Andi dan Diki Ahmad Bin M Zuhdi.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Ipda Andhika Adjie, Jumat (14/4/2023) dini hari. Salah seorang pelaku diketahui berinisial AS telah mengeroyok korban di Jembatan Gantung, Desa Bernai Luar, Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melalui Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama mengatakan, pelaku berjumlah 3 (tiga) orang mengendarai Yamaha N Max menghampiri korban yang sedang duduk sekitar area jembatan. Kemudian pelaku menyerang korban menggunakan Senjata Tajam (Sajam).
‘’Menurut pengakuan korban bahwa kejadian tersebut mendadak sehingga para korban tidak ada persiapan membela diri pada saat di serang pelaku menggunakan parang, akibatnya korban yang bernama Repiandi mengalami luka tebas di tangan sebelah kanan sedangkan korban yang bernama Diki Ahmad alami luka di bagian kaki sebelah kanan,” katanya.
‘’Tim kita mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku AS di Kelurahan Aur Gading, kemudian tim melakukan pengintaian dan penggerebekan lalu berhasil mengamankan pelaku AS,” ujarnya.
“Selanjutnya tim bergerak menuju persembunyian dua pelaku lainnya yakni T dan H, namun kedua pelaku belum ditemukan, kita akan kejar terus terhadap kedua pelaku tersebut, dan kami menghimbau kepada keluarga agar membujuk pelaku agar menyerahkan diri‘,” sambung Kasat Reskrim.
Pelaku pengeroyokan akan dijerat sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUH-Pidana tentang Perkara Tindak Pidana Barang siapa dengan terang terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
’’Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan’’ Tutup Iptu Cindo. (Bagas)
Editor: M Samsu Rizal
Discussion about this post