Sarolangun,RISALAH17.ID – Kasus sengketa tanah yang berada di Desa Baru Kecamatan Sarolangun, antara Kasman penduduk Desa Sei Baung dengan Maimunah penduduk Desa Baru, dinilai Pemerintah Kabupaten Sarolangun Lamban menyelesaikan tapal batas antara Desa Panti dan Desa Baru.
“Kita hari ini dipanggil sebagai saksi dari Pengadilan, bahwasanya kita selaku Pemerintah, kita menjelaskan ya atau tidak. Tentu hari ini apa yang dipertanyakan oleh Hakim maupun pihak penggugat dan tergugat. Kita sebelum di tanya, kita disumpah dulu, bicara apa adanya sesuai dengan fakta sesuai dengan yang kita pegang secara administrasi”. Ucapnya.
“Nah, terus selanjutnya, kita berbicara persoalan sengketa Desa Baru ini, ini memang sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2006. Ini hasil pemekaran dari Desa Sungai Baung tidak ada kita Desa Baru ini pemekaran dari Desa Panti. Karena Desa Sungai Baung ini Desa induk. Setelah Desa Baru, baru ada pemekaran Desa Ujung Tanjung. Desa Ujung Tanjung ini pemekaran antara Desa Sungai Baung dan Desa Tinting itu”. Timpalnya.
Meskipun demikian, diakuinya bahwa Pemerintah Kecamatan pingin berupaya yang terbaik, tidak ada daerah tetorial yang menjadi sengketa persoalan-persoalan tapal batas.
“Upaya kami selaku pemerintah tetap mengajukan kepada Bupati melalui CQ Kabag Pemerintahan. Karena Kabag Pemerintahan salah satu leading sektor dari pada tapal batas. Karena kita di Kecamatan Sarolangun ini bukan hanya Desa Baru dengan Desa Panti yang menjadi persoalan tapi Desa-Desa lain juga banyak. Karena sekarang belum ketemu titik persoalannya Upaya kami selaku Camat tetap, tetap ketika ada persoalan tentang daerah tetorial kami tetap koperatif”. Ujar Camat Bustra Desman.
Dengan adanya persolan sengketa tanah ini dia (Camat) berharap ada titik terangnya dan akan tetap berupaya untuk menyelesaikan tapal batas.
“Harapan kami tentu pingin ada titik terang dari persoalan ini. Ini salah satu upaya kami untuk menyelesaikan tapal batas antara Desa Panti dan Desa Baru. Kalau berbicara dengan Desa Sungai Baung tidak ada masalah itu aja”. Pungkasnya. (bagas)
Discussion about this post