JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029 telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan dan 10 nama calon Dewan Pengawas KPK kepada Presiden Republik Indonesia, pada Selasa (1/10/2024). Penyerahan ini dilakukan setelah seluruh rangkaian seleksi selesai dilaksanakan.
Wakil Ketua Pansel, Arief Satria, menjelaskan bahwa penyerahan nama-nama tersebut dilakukan setelah Pansel mempertimbangkan beberapa kriteria utama, seperti integritas, kapabilitas, reputasi, dan kepercayaan publik.
Selain itu, masukan dari masyarakat, media, organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, dan pebisnis turut menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses seleksi.
“Kami menerima banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk media dan akademisi, yang membantu kami dalam menetapkan kriteria. Hal ini penting agar calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik,” ujar Arief, seperti dikutip dari Setneg.go.id pada Rabu (2/10/2024).
Arief menjelaskan bahwa Pansel telah melakukan seleksi ketat terhadap rekam jejak para calon.
“Akhirnya, kami memutuskan untuk mengirim 10 nama calon pimpinan dan 10 nama calon Dewan Pengawas kepada Presiden. Alhamdulillah, Presiden akan segera meneruskan nama-nama tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden mengapresiasi kinerja Pansel dan berterima kasih atas usaha yang telah dilakukan.
“Presiden sangat mengapresiasi kerja keras Pansel dan menyampaikan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan. Pekerjaan ini memerlukan waktu, dan pada 1 Oktober nama-nama tersebut berhasil diserahkan,” kata Arief.
Dalam waktu dekat, daftar nama para calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK itu akan dipublikasikan melalui situs resmi sebagai bagian dari proses transparansi yang biasa dilakukan. (***)
Sumber: Infopublik.id
Discussion about this post