Sarolangun,RISALAH17.ID – Telah terjadi kekerasan yang dialami ibu yusnidar atau yang dikenal dengan sebutan MAK YUS (40) berujung panjang, hingga terduga tersangka atas nama Siti Zalekha diproses oleh pihak kepolisian Polres Sarolangun.”Rabu 05/07/23.
Mak yus adalah seorang pedagang makanan yang dikenal oleh banyak kalangan masyarakat Sarolangun, karena banyaknya pengikut diakun sosial media miliknya, yang saat ini tinggal di kelurahan Dusun Sarolangun.
Penangkapan terduga pelaku tersebut dilakukan usai pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya peristiwa penganiayaan terhadap yusnidar, hingga korban mengalami luka gigitan yang sangat fatal didadanya.
Berdasarkan keterangan Yusnidar sebelum terjadinya peristiwa tersebut, yusnidar/Makyus mendatangi kediaman mantan suaminya (Edi Suherman) untuk meminta bantuan biaya kepada ayah dari anaknya, yang pada saat itu sudah tanggal pembayaran sekolah dengan jumlah Rp.1600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah) namun Makyus hanya meminta kekurangan dari jumlah tersebut sebanyak Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah).”Ucap Yusnidar.
Namun istri mudanya dari bpk Edi Suherman tersebut malah memberikan olokan atau kata-kata kotor, hingga terjadi perseteruan, dan mengakibatkan Ibu Yusnidar luka parah pada bagian dada.
“Waktu itu bini mudonyo tu keluar dari toko nunjuk-nunjuk Sayo Dio bilang ngapo kau kesiko Pelacur, Laju Sayo panas om, Sayo jawablah diam kau nenek lampir, nah dari perdebatan itulah terjadinya perkelahian kami tu om sampai Sayo Luko dan dibawa kerumah sakit.”Sebut Yusnidar.
Tapi Sayo tetap masih memaafkan apobilo tersangka meminta maaf dan mempunyai etika baik untuk menyelesaikan kepado sayo apo yang telah Dio lakukan terhadap Sayo, kalo dakdo niat untuk meminta maaf Yo biarlah Dio ditahan oleh pihak yang berwajib supayo buat pelajaran agar tidak mengulangi hal serupa.”Lanjut Yusnidar.
Akibat perbuatan melukai dengan sengaja tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian, dan dikenakan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman paling lama pidana penjara 2 tahun 8 bulan. (Bgs)
Discussion about this post