JAMBI – DPRD Provinsi Jambi mengambil keputusan baru terkait dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perubahan terjadi pada keanggotaan Badan Anggaran (Banggar).
Tiga Fraksi di DPRD Provinsi Jambi menambah perwakilannya di bagian tersebut. Ketiganya ialah fraksi PAN, Gerindra, dan juga PDI Perjuangan.
Kesepakatan perombakan AKD itu disetujui dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, Selasa Malam, (12/11).
Sebelum menyepakati usulan perombakan komposisi Banggar tersebut, Hafiz mengatakan masing-masing dari tiga fraksi itu mengusulkan satu nama untuk masuk ke Banggar.
Dari fraksi Gerindra, katanya, ada nama Achmad Sarwani yang diusulkan. fraksi PAN, mengusulkan Rusli Kamal Siregar. Sementara dari PDI Perjuangan mengusulkan nama Daulat Sitorus.
“Perubahan jumlah komposisi banggar yang sebelumnya berjumlah 26 orang menjadi 29 orang,” kata M. Hafiz.
“Untuk pengisian anggota Badan Anggaran dilakukan secara proporsional dengan adil,” tambahnya. (**)
Discussion about this post