RISALAH17.ID, JAMBI – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi bersepakat tahun 2023 ini akan membentuk Perda inisiatif terkait dengan kesehatan, diantara nya Sistem Kesehatan Provinsi (SKP).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria usai melaksanakan audiensi bersama lima organisasi profesi kesehatan Provinsi Jambi di DPRD Provinsi Jambi pada Senin (8/5/2023) pagi tadi.
Kata Fadli Sudria, dibentuk nya Perda inisiatif bidang kesehatan di Jambi tujuan nya adalah penting sebagai pendoman dan acuran bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan menyusun kebijakan bidang kesehatan.
“Kapan itu dilaksanakan, mungkin dalam dua bulan kedepan kita akan bentuk pansus terlebih dahulu, untuk menyusun pembuatan Perda inisiatif ini. Tentu melibatkan semua kawan-kawan di DPRD Provinsi Jambi dan pihak terkait,” kata Fadli Sudria.
Selain itu dibentuk nya Perda inisiatif dewan bidang kesehatan ini, kedepannya bagaimana bisa meningkatkan pelayanan bidang kesehatan di Provinsi Jambi. Baik di rumah sakit maupun.
“Sejauh ini kita melihat pelayanan kesehatan di masyarakat Jambi masih minim dan sangat kurang, seperti ada dibeberapa daerah dan perlu membuat acuan agar pelayanan kesehatan serta di sinergikan 11 Kabupaten/Kota di Jambi,” ujarnya.
Fadli Sudria juga menyebut, terbentuknya Perda inisiatif bidang kesehatan nanti nya akan lebih menjurus soal sistem pelayanan, penganggaran dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mampu belum mendapatkan layanan kesehatan yang baik.
“Contohnya masih banyak dalam berobat bagi masyarakat yang belum punya BPJS, dan masih terjadi nya tumpang tindih pendataan di daerah. Sehingga tahun kemarin masih ada Silpa untuk penggunaan anggaran tersebut,” tutupnya. (*)
Discussion about this post