JAMBI – Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, Senin (1/7) Studi Banding (Stuba) ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan terkait Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jambi terhadap Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2023.
Studi banding itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jam i, Hapis Hasbiallah serta dihadiri aeluruh anggota Komisi. Rombongan diterima langsung Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel Antoni Yuzar serta Sekretaris Komisi 1, Chairul Madiah.
Adapun maksud tujuan Stuba itu, yakni Komisi I DPRD Provinsi Jambi ingin mengetahui bagaimana cara dan pola persoalan komunikasi antara komisi dengan OPD serta terhadap LKPj Gubernur Jambi tahun 2023 dan bagaimana tindak lanjut Provinsi Sumsel atas rekomendasi DPRD.
“Hasil yg kita dapatkan dari Stuba ke DPRD Sumsel ini bisa menjadi salah satu sumber masukan bagi DPRD Provinsi Jambi untuk evaluasi kita dalam LKPj Gubernur Jambi,” kata Hapis.
Ia juga berterima kasih kepada jajaran Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Sumsel dan berharap studi banding menjadi ajang untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan,” kata Hapis. (Tam)
Discussion about this post