KHAZANAH – Sahabat Risalah, Ramadhan 1444 H telah berlalu. Namun demikian hendaknya kebaikan-kebaikan yang dikerjakan selama Ramadhan tetap la terus dilakukan.
Salah satu bentuk keberhasilan seseorang dalam menjalani ibadah di bulan Ramadhan adalah tetap istiqamah dan konsisten melanjutkan ibadahnya setelah bulan suci.
Ibadah puasa misalnya, seseorang bisa dikatakan sukses dengan sempurna dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, jika ia juga bisa meneruskan konsistensi puasanya selama enam hari pada bulan Syawal.
Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah saw bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ
Artinya, “Barangsiapa puasa Ramadhan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim).
Selain segudang pahala yang akan didapatkan oleh orang-orang yang puasa Syawal, puasa ini juga bisa menjadi tanda-tanda diterimanya puasa di bulan Ramadhan.
Imam Ibnu Rajab dalam karyanya Lathaiful Ma’arif fima li Mawasimil ‘Am minal Wazhaif mengatakan :
عَلاَمَةُ قَبُوْلِ الطَّاعَةِ أَنْ تُوْصَلَ بِطَاعَةٍ بَعْدَهَا وَ عَلَامَةُ رَدِّهَا أَنْ تُوْصَلَ بِمَعْصِيَةٍ. مَا أَحْسَنَ الْحَسَنَةِ بَعْدَ الْحَسَنَةِ وَأَقْبَحَ السَّيِّئَةِ بَعْدَ الْحَسَنَ
Artinya : “Tanda-tanda diterimanya ketaatan adalah dengan konsisten terus beribadah setelahnya. Dan tanda-tanda ditolaknya ketaatan adalah dengan melakukan kemaksiatan setelahnya. Betapa mulianya suatu ibadah yang dilakukan setelah ibadah yang lain, dan betapa jeleknya sebuah keburukan yang dilakukan setelah ibadah.”
Penulis : Sunnatullah
Editor : M. Haitami
Sumber : Nu.or.id
Discussion about this post