JAMBI – Patut disyukuri, Jambi merupakan satu dari 13 Provinsi di Indonesia yang memeiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pesantren. Perda tersebut ialah Perda No. 09 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Hal itu menunjukan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi baik dari eksekutif maupun Legislatif mempunyai perhatian yang tinggi tehdap dunia pendidikan dibidang agam Islam itu.
Perhatian itu mendapat apresiasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Melalui Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr. H Basnang Said, M.Ag menngucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi jambi atas kepeduliannya dalam memajukan pondok pesantren.
“Terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Gubernur Jambi. Dari 13 Provinsi yang memiliki perda tetapi belum menganggarkan, sementara Provinsi Jambi lengkap secara perda dan pendanaannya,” kata Basnang saat menghadiri Halaqoh Pimpinan Pondok Pesantren se-Provinsi Jambi tahun 2024, bertempat di Aula Asrama Haji Provinsi Jambi, Selasa (17/09/2024).
“Insya Allah akan menjadi amal jariyah bagi Bapak Gubernur kita telah mengambil sebuah kebijakan yang monumental bagi perjalanan pondok pesantren di masa yang akan datang,” lanjut Basnang.
Dikatakan Basnang, Pemerintah Pusat juga terus berupaya memberikan perhatian dan dukungan terhadap eksistensi pondok pesantren. Salahsatunya melaluli Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pesantren, termasuk fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Dimana, kata Basnang, salah satunya merupakan sumber pendanaan pesantren itu berasal dari dana abadi pendidikan yang berjumlah sebesar Rp. 5 triliun.
“Alhamdulillah kita patut bersyukur kepada pemerintah sekarang ini ada dana abadi untuk pondok pesantren sebesar Rp. 5 triliun, lalu kemudian dana itulah yang dikelola oleh Kementerian Agama untuk memfasilitasi pesantren-pesantren kita untuk melanjutkan jenjang yang lebih lanjut baik itu S1, S2 dan S3 serta untuk lain sebagainya,” ungkap Basnang.
Sementara itu, Gubernur Al Haris dalam sambutan dan arahannya mengatakan, Pemerintah sangat merasakan keberadaan pondok pesantren, dimana setiap tahunnya menyumbangkan anak-anak yang siap mengabdi di masyarakat.
“Alhamdulillah kita bersyukur bahwa pemerintah saat ini sangat merasakan keberadaan pondok pesantren yang setiap tahunnya selalu menyumbangkan anak-anak yang siap mengabdi di masyarakat misalnya menjadi imam dan memimpin do’a di masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.
“Jika tidak ada alumni pondok pesantren, sumber daya manusia ini tidak ada apa-apanya, kalau hari ini di SMA SMK belum tau itu tamat sekolah pada kuliah yo habis supaya dia balik ke dusun tetap menjadi makmum,” ujarnya. (**)
Penulis: M. Tami
Discussion about this post