JAMBI – DPRD Provinsi Jambi bersama DPRD Kota Jambi sepakat untuk sama-sama mencegah aksi tawuran antar pelajar terulang kembali.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah menanggapi piralnya aksi bentrok antara siswa SMA N 6 Kota Jambi dengan SMK N 3 Kota Jambi.
Usai mendapatkan informasi, kata Hafiz dirinya langsung menghubungi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfalery.
“Kita bersama-sama. Dari DPR Provinsi dan DPR Kota agar melalukan monitoring dan juga langsung turun melalui Komisi,” kata Hafiz, Jum’at (29/11).
Nantinya, kata Hafiz pihak DPRD akan menyiapkan anggaran untuk kegiatan monitoring. Turun kesekolah-sekolah melakukan sosialisasi kepada peserta didik.
“Jadi SMP-nya di Kota SMA-nya kita Provinsi,” Politisi PAN itu menerangkan.
Selain itu, Hafiz juga meminta agar pemerintah bersama sekolah melakukan pembinaan secara penuh dan mencari solusi agar hal serupa tidak terlungan kembali.
Senada dengan Hafiz, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Samsul Ridwan menyayangkan aksi tak terpuji yang melibatkan generasi penerus bangsa itu kembali terjadi di Jambi.
Untuk itu, katanya, Komisi IV selaku komisi yang membidangi masalah pendidikan akan segera memanggil pihak Diknas dan juga turun langsung ke sekolah yang terlibat.
“Nanti akan kami panggil dari Dinas terkait. Karena besok kami sudah masuk masa reses mungkin setelah masa reses kami akan turun ke sekolah-sekolah untuk melihat ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bentrok antara pelajar SMK N 3 Kota Jambi dan SMA N 6 Kota Jambi terjadi pada Kamis 28 November 2024 sore.
Peristiwa terjadinya bentrok piral di media sosial. Akibatnya, 20 pelajar SMK N 3 Kota Jambi diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Dugaan sementara perselisihan saat pertandingan futsal jadi pemicuh terjadinya bentrok. Dimana saat itu SMA N 6 Kota Jambi menang atas SMK N 3. (**)
Penulis: M. Tami
Discussion about this post