RISALAH17.ID, KUALATUNGKAL – Dalam rangka meningkatkan publikasi informasi dan komunikasi publik, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Kominfo gelar silaturahmi sekaligus menjalin kerjasama dengan sejumlah media massa. Kamis (29/12/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut, dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah yang dalam hal ini mewakili Bupati.
Kerjasama antara Pemkab Tanjab Barat dengan media massa tersebut, ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama Kadis Kominfo dan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Kominfo bersama perwakilan Media, baik Media Mingguan, Media Harian, mau pun Media Online.
Membacakan sambutan Bupati, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah dan Pers, mempunyai peran yang sama, yakni mengawal berlangsungnya demokrasi di negeri ini. Dirinya menyebutkan, adanya lembaga eksekutif dan pers, merupakan syarat berjalannya sebuah demokrasi yang baik. Menurutnya, sebuah negara telah melakukan praktik demokrasi yang baik apabila warga masyarakatnya dapat menikmati hak dasar seperti menyatakan pendapat dan hak menikmati pers yang bebas.
“Sebagai lembaga yang mengemban aspirasi rakyat saya berharap, dapat terciptanya keseimbangan informasi yang diserap oleh masyarakat tentang apa yang telah kami lakukan di pemerintahan.” Harapnya.
“Dalam menjalankan tugas saya yakin jurnalis tetap berpedoman pada etika-etika jurnalistik yaitu melalui check and re-check yang balance dalam menuangkan informasi.” Lanjutnya.
sementara itu dalam laporannya Kadis Kominfo Joan Prayuda menyampaikan bahwa pelaksanaan pengajuan kerjasama Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan media Tahun Anggaran 2023 diantaranya media Online sebanyak 129, media cetak harian sebanyak 13, media cetak mingguan 45 dan Televisi 3 media.
Sumber : Diskominfo Tanjab Barat
Editor : Samsu
Discussion about this post