RISALAH17.ID, SUMSEL – Guna mengetahui dan menggali informasi terkait penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanggal (KDRT)Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Senin (9/1/23).
Anggota Komisi IV yang hadir yakni Hakiman, Hasani Hamid, Muhammad Amin, Hasim Ayub, Kamal HG, Ibnu Sina beserta pendamping. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi lV Padli Sudria melalui pendamping Komisi Hefni.
Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 8-11 Januari 2023. “Tujuan studi banding atau studi tiru ini adalah untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga, serta untuk mengetahui program kegiatan RBRA/ Ruang Bermain Ramah Anak,” kata Hefni.
Studi banding itu juga turut dihadiri pihak Dinas PPPA dan PP Provinsi Jambi yang hadir Kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(*)
Discussion about this post