RISALAH17.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir, pimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan beberapa agenda rapat, Rabu sore hingga malam (2/8/2023).
Adapun rapat agenda tersebut yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Agenda lainnya yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, Pengambilan Keputusan Dewan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, serta Gubernur Jambi, Al Haris dengan unsur Forkompimda dan OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini turut dilakukan penyampaian Laporan Banggar terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Juru Bicara Banggar, Wartono Triyan Kusumo.
Selanjutnya, agenda dalam rapat ini seluruh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing fraksi, dimana pada akhir penyampaian fraksi, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda Provinsi Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyikapi terhadap Ranperda yang telah disetujui untuk menjadi Perda. Edi Purwanto menyebut dari seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan, ada beberapa catatan-catatan bagi pemerintah Provinsi Jambi.
“Ada sejumlah catatan-catatan yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna ini. Catatan ini menjadi penting bagi eksekutif untuk nantinya kita harapkan catatan-catatan ini itindaklanjuti,”pungkasnya. (**)
Discussion about this post