RISALAH17.ID, KUALATUNGKAL – Penggunaan dana operasional Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat patut dipertanyakan.
Bagaiman tidak, dari informasi yang diterima media ini dilapangan penggunaan dana yang dikelolah oleh Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Disbunak itu diduga dibelanjakan tidak sesuai dengan peruntukan.
“Contoh honor tenaga pendamping banyak di potong, dana sosialisasi laksanakan terkesan asal asalan padahal dananya besar,” kata sumber yang mintak namanya tidak disebutkan.
Selain tak tepat sasaran, sumber media ini juga menyebutkan dana itu banyak yang tidak dimanfaatkan atau dikembalikan. Hal ini, menurutnya dapat menggangu jalannya program Disbunak itu sendiri.
“Padahal dana tersebut dapat digunakan untuk menunjang program. Akibatnya kegiatan UPH tertunda tidak dapat di laksanakan tahun ini,” sebutnya.
Tak hanya itu, sumber yang dimaksud juga menyebutkan indikasi penyelewengan dalam pengelolaan dana BPDPKS tersebut. Untuk itu, ia memintak agar persoalan ini ditanyakan pada Plt Kadisbunak agar ada kejelasan.
“Tanyain juga (Dana) sosialisasi BPDPKS dan program STDBnya bang. Itu tidak pernah dilaksanakan tapi duitnya (Uang) dicairkan,” pintanya.
Terkait hal tersebut, media ini mencoba menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kadisbunak Tanjab Barat, Drs. Ridwan.
Namun ia terkesan bungkam. Ridwan memilih tidak menjawab pertanyaan media ini terkait persoalan itu. Pertanyaan yang dikirim lewat aplikasi Whatsapp pribadinya pada Selasa 5 Desember 2023 tidak di balas sampai dengan berita ini dimuat. (RCH).
Discussion about this post