RISALAH17.ID, Sarolangun – Adanya dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 pada salah satu calon legislatif di salah satu partai, salah satu timses Caleg yang merasa mempunyai bukti kuat, telah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu.
Dody Arya Mustain S.Pd. Salah Satu Caleg dari Partai PAN dengan nomor urut 1 menjelaskan, Ketika saksi saya melihat hasil C1 di Desa Sungai Merah merasa ada yang jangal yang memang sudah kita prediksi bakal ada indikasi dugaan kecurangan, dan ternyata dugaan saya itu benar. Suara Zamri dengan nomor urut 8 di TPS 6,7,8,9 dan 10, hasil perolehan suara cukup sedikit.”jelas Dody Arya Mustain.
“sementara dari hasil Pleno ppk kecamatan pelawan Kabupaten Sarolangun ada kecurangan di partai PAN dapil 3, dan yang di rugikan adalah kandidat Nomer urut 1 atas nama DODY ARYA MUSTAIN S.Pd, saya sendiri, yang dimana Nomer urut 8 atas nama Zamri di duga telah mengubah hasil perolehan suara di Desa Sungai Merah tersebut dengan cara mengambil suara Nomer urut 2 atas nama Holidi untuk menambahkan suaranya.”Timpal Dody.
“Hal ini di lakukan agar bertujuan untuk melengserkan kandidat Nomor Urut 1 Yaitu Dody Arya Mustain S.P.d, Di desa sungai merah. yang di duga ada permainan dalam penggelembungan suara yang di lakukan oleh Holidi, yang mana notabennya Holidi ini adalah warga Desa Sungai Merah sehingga suaranya cukup banyak didesa tersebut.”Tambahnya.
Di Sebutkannya, bahwa yang di gelembungkan suaranya itu ada di sungai merah yaitu TPS 6,7,8,9,10. Sementara di TPS tersebut Suara Zamri cukup sedikit, dan di Gelembungkan untuk melampaui suara saya. hal ini terjadi pada Jumat 01-03-2024 dini hari sekira pukul 01-30 Wib pada saat Pembacaan hasil Pleno di Kecamatan Pelawan dan proses penandatanganan seluruh saksi.”Tutup Dody Arya Mutain S.P.d. (Red)
Discussion about this post