RISALAH17.ID, JAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi laksanakan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta, Senin (20/2/2023).
“Konsultasi itu dalam rangka kode etik dewan,” kata Evi Suherman.
BK ke untuk menanyakan dan meminta penjelasan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan soal beberapa anggota yang tidak aktif lagi.
“Alhamdulillah konsultasi kita disambut baik oleh MKD. Dalam konsultasi itu juga kita minta pendapat nya tentang dewan yang tidak aktif lagi, seperti dewan masih dalam kasus di KPK,” ujarnya.(*)
Discussion about this post