RISALAH17.ID,JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/6/2023).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Drs. Tholib, SH., MH. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesepahaman dan sinergitas dalam pelayanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembinaan hukum, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, serta pemenuhan dan pemajuan Hak Asasi Manusia, layanan Keimigrasian, dan layanan pemasyarakatan.
Beberapa OPD di lingkungan Pemkab Tanjabbar ikut serta dalam perjanjian kerjasama ini, diantaranya Dinas Dukcapil, Dinas PTSP, Dinas Perikanan, Dinas Koperindag, dan Dinas Kesehatan.
“Untuk OPD terkait yang telah melakukan penandatangan kerjasama, hal tersebut menjadi evaluasi dan penilaian kinerja, sesuai dengan program-program yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” terang Bupati Anwar Sadat.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Drs. Tholib, SH.,MH. mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan nota kesepakatan ini. (Diskominfo/Adv)
Discussion about this post