Kode Etik

Kode Etik Internal Pers PT. Kertopati Putra Pratama

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan RISALAH17.ID dan Staf Perusahaan dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam kolom redaksi.
  2. Wartawan risalah17.id dilarang meminta uang maupun barang apapun dari narasumber.
  3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan risalah17.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi melalui email ke kertopatiputrapratama@gmail.com atau whatsapp ke 081217649599
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi risalah17.id.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh risalah17.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui email ke kertopatiputrapratama@gmail.com dengan menggunakan subjek ‘Hak Jawab’. Dalam email tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.