SAROLANGUN, RISALAH17.ID – Menjelang bulan suci ramadhan 1444 Hijriyah, Polres Sarolangun musnahkan 1.000 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek.
Miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat. 1.000 botol miras itu diantaranya ialah 56 botol bir bintang, 20 botol podca, 26 botol anggur merah, 26 botol Newport dan sisanya anggur ketan hitam, bir putih, Malaga, dan tuak sebanyak 40 liter.
Kapolres Sarolangun AKBP. Imam Rachman mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.
”Operasi pekat dilakukan selama satu bulan menjelang bulan Ramadhan, dimana hari ini adalah hari terakhir,” katanya saat pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolres Sarolangun, Selasa (21/03/2023).
Selain miras dalam kegiatan itu juga dimusnahkan 113 buah knalpot brong. ”Hasil operasi pekat juga diserahkan dari warga Singkut sebanyak 20 buah Kecepek,” tambah Kapolres.
“Knalpot brong dan senjata api rakitan alias Kecepek dengan cara di potong,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan itu Asisten I Drs H Arief Ampera, Anggota DPRD Sarolangun M Fadlan Kholiq, Mewakili Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius, Kakan Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Perwakilan Kejari Sarolangun, Perwakilan Pengadilan Negeri Sarolangun.
Penulis : Bagas
Editor : M. Haitami
Discussion about this post