SUMBAR, RISALAH17.ID – Komisi IV DPRD provinsi Jambi melakukan Studi Banding (Stuba) ke Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan KB provinsi Sumatera, Jumat (17/3/23).
kedatangan rombongan Studi Banding ini langsung diterima oleh Kepala Dinas yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas (Seksinya), Kabid, dan para Staf lainya.
Studi banding bertujuan untuk mencari informasi terkait upaya-upaya peningkatan indeks pembangunan gender yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan pendidikan perempuan, serta untuk mengetahui penanganan korban pasca terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam pelaksanaanya dikoordinator oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, Ketua Komisi IV DPRD Fadli Sudria, Sekretaris Eka marlina. Turut juga anggota komisi IV Luhut Silaban, Khafid Moein, Hakiman, Hasim Ayub, M. Amin, Kamal HG.
“Yang kita bahas besaran anggaran, jumlah penanganan kasus, langkah-langkah serta strategi pemberdayaan perempuan, program dan kegiatan yang bisa dilakukan antara pemerintah daerah bersama lembaga DPRD untuk pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan keluarga,” ujar Pinto Jayanegara.
Pelaksanaan studi banding juga dilanjutkan dengan mengunjungi UPTD perlindungan perempuan dan anak Provinsi Sumatera Barat. (**)
Editor: M Samsu Rizal
Discussion about this post