JAMBI – Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjunga ke DPR Republik Indonesia di Jakarta.
Diagendakan kunjungan itu dilakukan selama 3 hari. Dimulai dari Tanggal 8 sampai dengan 10 Desember 2024.
Adapun tujuan dari kunjungan itu ialah mereka ingin berdiakusi, mencari masukan dari pihak Badan Legislasi (Baleg) DPR Republik Indonesia
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abunyani mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perbincangan dalam diskusi mereka dengan pihak Baleg DPR-RI. Diantaranya ialah terkait dengan peningkatan tugas pokok dan fungsi Bapemperda.
“Beberapa hal tentang alat kelengkapan dewan, tentang tugas dan fungsi dari Bapemperda itu sendiri untuk membuat Perda (Peraturan Daerah) dan serta mengawasi atas jalannya Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur,” kata Abunyani.
Selain itu, kata Abunyani, mereka juga mendiakusikan tetang wacana Bapemperda Provinsi Jambi yang ingin membuat Perda tentang larangan penggunaan android bagi anak di bawah umur.
Dan ada juga kami ide ingin membuat perda larangan anak usia dibawa umur menggunakan android. Hal ini bertolak dari efek negatif dari media sosial selama ini.
“Anak usia dini atau belum dewasa ada kemungkinan kita larang menggunakan android karena hal-hal yang negatif bisa kita lihat selama ini,” ujarnya.
“Nanti akan kita bahas selanjutnya di DPRD Provinsi Jambi,” pungkas Politisi Gerindra itu.
Selain Abunyani, kegiatan itu juga diikuti oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jambi lainnya. Diantaranya ialah Rucita Arfianisa, Yuli Yuliarti, Izhar Majid, Afuan Yuza Putra, Mustaharudin, serta Anggota lainnya. (Adv)
Discussion about this post