JAKARTA – Pemerintah berkomitmen terus memberantas korupsi di berbagai lini, dengan menjadikan transformasi digital sebagai senjata ampuhnya.
Dalam hal itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bertugas membangun sistem digital yang mendukung langkah pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Demikian ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar secara luring dan daring dari Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).
“Sebagai bagian dari pemerintah Kemkomdigi tentu memegang peran sentral dalam membangun sistem digital yang mendukung pencegahan korupsi. Transformasi digital bukan hanya sekedar sistem, tapi juga senjata yang ampuh dalam memberantas korupsi,” kata Menkomdigi.
Meutya menegaskan, korupsi memiliki dampak negatif tak hanya dari sisi kerugian materil yang mencapai lebih dari lima persen produk domestik bruto (PDB) Global, namun juga dampaknya pada kehidupan dan penghidupan dari jutaan individu serta keluarga mereka.
Oleh karena itu, pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan secara jelas komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
“Dalam Asta-Cita ketujuh, presiden menegaskan perlunya memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta menegaskan pencegahan dan juga pemberantasan korupsi serta narkoba sebagai prioritas nasional,” tegasnya.
Menurut Meutya, selain untuk memberantas korupsi, transformasi digital harus menjadi alat untuk memperkuat integritas dan keterbukaan.
Melalui digitalisasi tata kelola pemerintahan dan reformasi sistemik birokrasi, pemerintah tidak hanya meningkatkan efisiensi tapi juga menciptakan transparansi serta akuntabilitas.
Bahkan lanjutnya, kemajuan digitalisasi tata pemerintahan sudah sampai pada level di perdesaan, dengan adanya beberapa desa yang telah meluncurkan berbagai layanan, seperti pelayanan administrasi surat-menyurat, sistem pengaduan masyarakat berbasis aplikasi, serta transparansi anggaran desa yang dapat diakses oleh publik melalui situs resmi desa.
“Upaya seperti ini contoh nyata dari bagaimana teknologi dan digitalisasi menjadi instrumen pemberantasan korupsi di akar rumput. Sekali lagi, karena pemerintah desa juga melakukan digitalisasi untuk membuka atau menjadi upaya transparansi agar Kementerian ini tidak boleh tertinggal dan justru harus terdepan,” kata dia.
Lebih lanjut Menkomdigi menuturkan perubahan sistem dan tata kelola serta struktur organisasi dalam digitalisasi harus diisingi dengan peningkatan integritas sumber daya manusia (SDM), khususnya pegawai di Kemkomdigi.
Tanpa adanya perubahan dan komitmen dari SDM yang ada, maka semua hal yang diupayakan pemerintah akan sia-sia.
“Tentu yang paling utama adalah integritas dari SDM-nya. Kita semua yang hadir di sini punya kewajiban itu, punya amanah untuk kemudian mau berubah menjadi lebih baik lagi,” tandas Menkomdigi. (***)
Sumber: Infopublik.id
Discussion about this post