JAMBI – Sembilan fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangannya terkait dengan nota pengantar RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2025.
Penyampaian pandangan itu disampaikan langsung oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selas (19/11).
Rapat paripurna tersebit dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah dan dihadiri oleh Pjs Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan serta tamu undangan lainnya.
Fraksi Golkar, dalam pandangan umumnya, fraksi golkar meminta agar pemerintah meningkatkan Elektronifikasi transaksi dalam konteks optimalisasi pendapatan daerah yang melibatkan penerapan teknologi digital untuk mengelola dan memproses transaksi keuangan daerah.
Dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah.
Selanjutnya, meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengoptimalisasikan sistem informasi keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dibidang pengelolaan keuangan daerah secara integral.
Sementara itu, Fraksi Nasdem meminta agar pembahasan menuju finalisasi APBD tahun 2025 harus dilaksanakan secara hati-hati.
Fraksi ini menilai APBD tahun 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepemimpinan daerah masa jabatan 2021-2024 dengan kepemimpinan daerah hasil Pilgub tahun 2024 nanti dan APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilgub 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045.
Oleh sebab itu arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi pada masa transisi tersebut.
Dari Fraksi PPP memberikan apresiasi dan menyambut baik arah kebijakan alokasi anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berorientasi pada upaya percepatan pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya, sektor pertanian, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Kebijakan alokasi belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan tetap didasarkan pada penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah, yang merupakan perubahan mendasar dalam proses penganggaran dalam beberapa waktu terakhir.
Kebijakan belanja daerah juga agar dilaksanakan berdasarkan “outcome basis”, yang selanjutnya diterjemahkan lebih lanjut kedalam hasil (output) dan program serta kegiatan baik ditingkat pusat maupun daerah, dalam rangka menyukseskan program-program pembangunan nasional.
Sedangkan dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran harus dirancang dengan cermat, berfokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Hal itu penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jambi.
Fraksi PPPP menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program prioritas yang dianggarkan, agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan mampu memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. (Adv)
Discussion about this post