JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Jambi, Senin (12/8).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanuddin Mahir serta dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani membacakan Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD Provinsi Jambi. Edi Purwanto menyebut bahwa Nota pengatar tersebut akan menjadi bahan pembahasan bagi Komisi, Fraksi dan Badan Anggaran.
“Nota pengantar itu selanjutnya nanti akan dibahas, apa itu di Banggar nanti konsultasi dengan Komisi-komisi dan Fraksi-fraksi,” ujarnya.
Dijelaskannya Edi, dalam nota penyampaian yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi itu menyinggung soal defisit anggaran. Hal inilah yang dikatakan Edi perlu dicermati bersama, dengan harapan defisit yang ada tersebut tidak menganggu program-program pemerintah terutama kerakyatan.
“Memang ada tadi disampaikan soal defisit anggaran yang memang perlu kita cermati bersama sehingga program-program yang prioritas dan mandatory harus kita pertahankan,” ungkapnya.
“Program yang sifatnya mungkin bisa ditunda itu nanti kita diskusikan dalam forum. Namun intinya bagaimana APBD kita tetap sehat, kondisi pemerintahan kita bisa berjalan dengan baik,” tegasnya. (Putra)
Discussion about this post