RISALAH17.ID, BALI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada Industri Jasa Keuangan melalui berbagai program pelatihan yang bekerja sama dengan sejumlah lembaga pelatihan di level nasional dan internasional, serta seluruh stakeholder terkait.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena dalam pembukaan Pelatihan Quality Control dan Quality Assurance (QCQA) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang digelar di Badan Diklat PKN Bali-BPK RI, Senin (19/2).
“Sebagai pengawas industri jasa keuangan yang dituntut untuk memiliki pemahaman yang tinggi atas industri yang kami awasi, kami secara konsisten terus melaksanakan program-program pengembangan SDM untuk dapat terus mengikuti perkembangan industri yang serba cepat dan dinamis,” kata Sophia.
Lebih lanjut Sophia menyampaikan bahwa ini merupakan kali kedua OJK bekerja sama dengan BPK RI dalam mengadakan pelatihan setelah sebelumnya pada tahun 2023 diselenggarakan pelatihan Audit Internal dan Investigasi di Badiklat PKN Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Saya berharap program pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi seluruh pegawai yang terlibat dalam QCQA Pengawasan di OJK, sehingga pegawai mampu memahami konsep Quality Management untuk mengidentifikasi dan mengembangkan mekanisme serta tools QCQA yang lebih efektif pada sektor masing-masing,” kata Sophia.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan pelatihan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badan Diklat PKN) BPK RI Suwarni Dyah Setyaningsih, Kepala Balai Diklat PKN Bali Bustanul Arifin, Kepala Sekretariat Badan Diklat PKN BPK RI Ikromi, Direktur Pengembangan dan Asesmen Sumber Daya Manusia Mohamad Nu’man Rizal serta Direktur Audit Internal 1 Albertus Widjono.
Pelatihan Quality Control dan Quality Assurance berlangsung selama 4 hari, 19 hingga 22 Februari 2024 dengan menghadirkan widyaiswara nasional untuk memberikan sharing pengetahuan, wawasan dan keterampilannya kepada peserta yang merupakan pegawai OJK perwakilan dari seluruh sektor pengawasan. (**).
Sumber: Humas OJK
Discussion about this post