RISALAH17.ID, JAKARTA – Guna mendalami pengetahuan terkait dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap Sekjen Kemenhub.
“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi atas nama Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub) dan saksi hadir,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (22/1/2024).
Lanjut Ali, selain itu, saksi juga dikonfirmasi terhadap dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dkk, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu 2 orang ASN,” ujar Ali. (*).
Sumber: Infopublik.id
Discussion about this post