RISALAH17.ID, SAROLANGUN – Guna mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi mengoperasikan Mall Layanan Publik.
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. Al Haris bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sarolangun, Selasa, (09/01/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, mengatakan sedikitnya ada 16 pelayanan yang akan dilayani Mall Pelayanan Publik ini. Diantaranya meliputi pelayanan kepegawaian, pajak, BPJS, Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga pelayanan setoran Bank Jambi.
“Seluruh pelayanan yang ada di Sarolangun hanya berada disini. Ada 16 pelayanan didalam itu, mulai dari BKPSDM, BPRD, dinas sosial, dinas kesehatan, dinas PUPR, penanaman modal dan perizinan terpadu, BPN, Kemenag haji dan sertifikat halal, pajak Pratama, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, Samsat, PDAM, Dukcapil, Bank 9 Jambi. Kami harapkan pelayanan pemerintah kabupaten dan vertikal disatu pintu ini,” ujar Bachril.
Kemudian Bachril Bakri juga menambahkan bahwa Mall Pelayanan Publik ini mempunyai moto lebih cepat, mudah dan berkualitas. Dengan harapan kehadiran Mall Pelayanan Publik ini bisa mempercepat proses perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan dan mengurangi biaya dan waktu.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Dr. Al Haris dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemkab Sarolangun membentuk Mall Pelayanan Publik. Hal ini menurutnya sejalan dengan program pemerintah pusat.
“Sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang mengharuskan semua pemerintah kabupaten/kota mempunyai mall pelayanan publik ini,” kata Al Haris.
“Tentu mall pelayanan publik ini bertujuan untuk mempermudah akses dalam melayani masyarakat,” lanjut Gubernur.
Dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) ini, Gubernur berharap dapat memotivasi pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam upaya melakukan peningkatan layanan terhadap masyarakat.
“Terus berinovasi dan berkreasi melakukan pembenahan manajeman pelayanan dan penambahan berbagai izin pelayanan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan maksimal bagi masyarakat, serta diharapkan akan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Bagas).
Discussion about this post