Sarolangun,RISALAH17.ID – Miris dan di luar Dugaan bila peran wartawan berupaya melakukan fungsi yang seharusnya sebagai Control Sosial Masyarakat, malah memperlihatkan seperti bak preman jalanan serta diduga mengambil alih seolah penegak hukum.
Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun yang didapat sumber Media ini, bahwa Penindakan yang dilakukan oleh oknum wartawan atas nama HAFIS Dkk yang mengaku-ngaku dari media kepolisian, TNI, dan serta semua elemen disebutkannya untuk para pengantri bahan bakar di SPBU di Desa Gurun Mudo menjadi perhatian khusus masyarakat sekitaran tersebut.
Debi Kirana (37) Warga Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, melaporkan ke Satreskrim Polres Sarolangun, atas dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan atas nama HAFIS Dkk yang mengaku sebagai wartawan TNI-Polri.
Melalui berbagai segala temuan dan informasi dari berbagai sumber, mengarah dugaan bahwa oknum wartawan atas nama HAFIS Dkk kerap melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah mobil-mobil angkutan minyak ilegal maupun pengantri di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Debi Kirana selaku korban pemerasan saat di wawancarai oleh beberapa media menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 Wib saat saya sedang mengisi BBM di SPBU Gurun Mudo Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun di datangi oleh Saudara HAFIS Dkk yang mengaku sebagai oknum wartawan.
Kemudian oknum wartawan atas nama HAFIS Dkk tersebut langsung membuka pintu mobil saya yang mana didalam mobil saya terdapat dua galon minyak kosong, namun saya berusaha menghindar, setelah itu HAFIS Dkk mengejar saya hingga didepan cucian mobil dijalan lintas Sarolangun-Jambi di Desa Gurun Mudo untuk menghentikan mobil saya dan memaksa masuk kedalam mobil yang saya kendarai.”Kata Debi.
“BANG SIAPO DAN DARI MANO” Kemudian HAFIS Dkk menjawab “Kami Wartawan Media TNI-Polri Mau Kau Macam Mano, Aku Bawak Ke kantor Polisi Atau Macam Mano.”Dengan Nada Mengancam.
“saya jawab “JANGAN LAH BANG, JANGAN SAMPAI KE POLISI” kemudian HAFIS Dkk menjawab “KALO DAK MAU KE KANTOR POLISI BERAPO KAU ADO DUIT” dikarenakan saya takut saya pun menjawab saya ado duit 2 juta, namun tawaran saya ditolak mentah-mentah olehnya dan oknum tersebut meminta uang sejumlah 5juta rupiah (Rp.5000.000) dengan rasa takut saya pun menyetujui permintaannya dan kemudian saya di bawa ke SPBU di Desa Gurun Mudo untuk menyerahkan uang tersebut.
“Lanjut Debi, kemudian HAFIS Dkk menyuruh saya pergi meninggalkan SPBU. Karena saya merasa di Peras, dirugikan dan terancam maka atas dasar itulah saya melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib agar segera ditindak lanjuti secara hukum oleh pihak kepolisian dan segera ditangkap agar tidak meresahkan”Tegas Debi. (Bgs)
Discussion about this post