RISALAH17.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan, proses penganggaran yang dimulai dari Musrenbang, RKPD, Pokir, KUA PPAS, Pembahasan hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) dilakukan secara teliti.
Hal ini disampaikanya dihadapan pimpinan KPK, Jajaran KPK, Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Provinsi Jambi dalam Rakor Pemberantasan Korupsi bersama kepala daerah, DPRD se- Provinsi Jambi, Kamis (14/09/2023) di Ballroom Hotel Swiss Bel.
Adapun tema dalam kegiatan ini perkuat kolaborasi pencegahan korupsi melalui monitoring center for prevention (MCP) akselerasi sertifikasi tanah milik daerah serta sertifikasi tanah milik masyarakat melalui program PTSL.
Edi Purwanto menyebut bahwa spirit untuk berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi ini menjadi agenda pertama bagi Pemerintah Provinsi Jambi, terutama DPRD Provinsi Jambi. karena tidak ingin citra buruk DPRD Provinsi Jambi sebelumnya kembali terjadi.
“karena kami juga tidak mau jatuh ke lubang yang sama. Pada tahun 2014 ada tragedi yang mengingatkan kita semua dan itu membuat citra buruk bagi pemerintah provinsi jambi baik gubernur maupun dprd,”sebutnya.
“Atas hal itulah, yang hari ini kami jaga betul-betul agar proses penganggaran, mulai dari musrenbang, dan sebagainya hingga menjadi Perda betul-betul kami teliti dengan baik sehingga tidak ada hal-hal yang inkonstitusional kami berikan kepada rakyat jambi,”tegasnya.
Disisi lain, Edi Purwanto kembali mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah terkait dengan pernyataan Pimpinan KPK tentang tujuh indikator kesejahteraan nasional.
Ketujuh indikator tersebutlah yang selalu menjadi pendoman pihaknya dalam menyusun APBD Provinsi Jambi bersama TAPD.
“Sehingga anggaran yang kami anggarkan tepat sasaran dan tepat guna dan jauh dari hal-hal yang disalahgunakan dan berujung pada korupsi itu sendiri,”pungkasnya.
Adapun tujuh indikator kesejahteraan nasional tersebut yakni angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian Ibu malahirkan, angka kematian bayi, dan selanjutnya indek pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan terakhir Ginirasio. (Humas/Adv)
Discussion about this post