RISALAH17.ID, KUALATUNGKAL – Gubernur Jambi Al Haris memimpin Apel Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Pramuka ke-62 Tingkat Kwartir Daerah (Kwarda) Jambi di Alun-alun Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu (06/09/2023).
Gubernur Al Haris mengawali rangkaian kegiatan dengan menaiki Becak bersama Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, Ketua Kwarda Pramuka Jambi Sudirman, beserta para bupati/walikota se-Provinsi Jambi dimulai dari Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat menuju lokasi acara.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris membacakan pidato dari Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso.
Dikatakan Budi Waseso, tema utama peringatan Hari Pramuka ke-62 pada tahun 2023 ini adalah “DENGAN PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-62, MARI KITA WUJUDKAN SDM YANG PROFESIONAL DAN BERWAWASAN KEBANGSAAN”.
“Tema ini menunjukkan semangat Gerakan Pramuka untuk meningkatkan sumber daya manusia yang lebih profesional, mencermati sumber daya manusia,” kata Budi Waseso.
Budi Waseso juga menambahkan, Wawasan Kebangsaan juga menjadi sangat penting agar nilai-nilai kebangsaan tidak luntur, tetap menanamkan Nasionalisme, Cinta Tanah Air dan semangat Bela Negara.
“Terlebih sekarang akan menghadapi Tahun Politik, kiranya persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka harus tetap solid dan menjadi garda terdepan untuk merajut persatuan dan kesatuan,” tambah Budi Waseso.
Sementara itu, Gubernur Al Haris mengatakan, Pramuka ini sangat berperan mendidik dan membina anak-anak dari mulai Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Melalui pramuka ini anak-anak bisa menemukan karakter yang disiplin, mandiri dan berakhlak mulia,” ujar Gubernur Al Haris.
“Saya berharap pramuka ini terus kita kembangkan di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Selain itu saya juga mengapresiasi kepada bupati/walikota yang telah membantu kegiatan pramuka baik berupa dana maupun lainnya di daerah masing-masing,” pungkas Al Haris. (Diskominfo/Adv)
Discussion about this post