RISALAH17.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta semua elemen masyarakat agar tidak melakukan aktifitas pembukaan lahan dengan cara di bakar. Mengingat akhir-akhir ini di Provinsi Jambi sering terjadi Karhutla.
Edi Purwanto tidak membenarkan apapun alasan perilaku pembakaran hutan dan lahan, oleh karena itu. Dia meminta seluruh pihak baik perusahaan, masyarakat maupun pemerintah agar melakukan upaya-upaya pencegahan terjadi Karhutla.
“Karhutla sudah mulai terjadi dan kita melihat TNI Polri dan semua pihak berjibaku dalam upaya pemadaman. Kita minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun,”tegasnya.
Menurut Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi itu, bahwa dengan data-data kerawanan yang ada terkait potensi Karhutla, sosialisasi harus terus diupayakan untuk disampaikan kepada masyarakat dengan berbagai pendekatan. Peran semua pihak termasuk pada elemen dimasyarakat seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa diminta oleh Edi Purwanto untuk terus mengedukasi masyarakat.
“Kita harus mengingat bagaimana Jambi dulu pernah menjadi sorotan bahkan dianggap sebagai penyumbang asap dari Karhutla. Kondisi itu jangan sampai terjadi lagi, kesadaran bersama akan hal ini kita harapkan menjadi komitmen bersama untuk menjaga jambi dari karhutla,”ungkapnya.
Edi Purwanto menegaskan bahwa akan ada sanksi yang berlaku jika terbukti ada aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja baik perorangan maupun koorporasi.
“Dalam pasal 78 Ayat 3 UU Kehutanan disebutkan, barang siapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar. Maka kita minta kepada masyarakat untuk sama-sama tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan,” tutup Edi. (Humas/Adv)
Discussion about this post