Sarolangun,RISALAH17.ID – Untuk kesekian kalinya, sidang Zhonatan (20), terdakwa dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur, di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun digelar secara online.
Sidang dengan agenda putusan sela itu berlangsung di Ruangan Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB,” Kamis 31/08/23.
Dari pantauan risalah17.id, wartawan dan Ibunda terdakwa diperbolehkan masuk untuk mengikuti jalannya sidang, Tetapi ibunda dan awak media tetap menunggu di luar Ruangan. sedangkan Penasihat Hukum Zhonatan sendiri terpantau di lokasi Pengadilan Negeri Sarolangun mengikuti proses jalannya persidangan secara online.
Setelah proses persidangan selesai Seperti sidang sebelumnya, Penasehat Hukum Zhonatan, Dame Sibarani,SH. Saat dimintai keterangan oleh Awak Media menjelaskan, sidang akan digelar secara offline Minggu depan pada tanggal 7 September 2023.
“Ya hari ini kami sidang Zhonatan yang ke-5 yang sempat tertunda satu kali karena pada saat sidang sebelumnya saya lagi berduka atas meninggalnya orang tua saya (Ayah). Tetapi pada sidang kali ini saya menghadiri untuk melanjutkan sidang putusan sela.” Kata Dame Sibarani,SH.
Sidang berikutnya akan digelar di Pengadilan Negeri Sarolangun (PN) Minggu depan pada tanggal 7 September 2023 secara offline dan akan menghadirkan Terdakwa, korban, dan saksi, yang mana sidang ini adalah sidang pemeriksaan secara langsung (offline) pada sidang berikutnya dan itu akan dilaksanakan pada kamis 7 September 2023.
“kami berharap sidangnya secara offline atau menghadirkan langsung terdakwa dihadirkan di persidangan ini dapat terealisasi.”Tutup Dame Sibarani,SH. Selaku Penasihat Hukum terdakwa Zhonatan. (Bagas)
Discussion about this post