Wagub Abdullah Sani juga sangat mengapresiasi atas pencapaian dan prestasi KUD Karya Mukti di tingkat Nasional. Hal tersebut telah mengharumkan nama baik Provinsi Jambi secara nasional berkat kerja keras anggota pengurus dan kerja sama yang baik untuk mengembangkan KUD.
“Saya berharap hal tersebut dapat menginpirasi dan menjadi contoh koperasi lain yang terdapat di Provinsi Jambi, untuk senantiasa berkreasi dalam menjalankan kegiatan koperasi dan menjadi contoh yang baik dalam mengembangkan Koperasi dalam memajukan perekonomian desa,” ujar Wagub Abdullah Sani.
Wagub Abdullah Sani menyampaikan, bahwa perkembangan perkoperasian di Provinsi Jambi mengalami perkembangan yang cukup baik yang menunjukan kenaikan signifikan dari tahun ketahunnya. Hal tersebut dilihat dari data jumlah koperasi tahun 2022 di akhir desember sebanyak 3.934 unit, yang terdiri dari 2.042 koperasi aktif dan 1.892 koperasi tidak aktif.
Dirinya mengimbau kepada semua jajaran dinas yang menangani koperasi, dan UMKM di tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi untuk memberikan pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan mendirikan koperasi.
“Pada saat ini pemerintah memberikan kemudahan untuk proses pelayanan yang dilakukan secara online dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang ada, selanjutnya nomor badan hukum dan nomor induk koperasi akan diterbitkan selama tiga hari jam kerja sesuai aturan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam pengesahan Badan Hukum Koperasi yang dilaksakan oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia melalui sistem Administrasi Badan Hukum,” terangnya.
“Untuk itu mari kita hidupkan kegiatan KUD, tingkatkan kerja sama yang baik bersama Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian daerah ke depan. Dan saya ucapkan selamat dan sukses selalu kepada KUD Karya Mukti, teruslah berkreasi untuk kemajuan desa yang juga termasuk kemajuan Provinsi Jambi,” tutup Wagub Abdullah Sani.(*)
Discussion about this post