- Sarolangun,RISALAH17.ID -Salah Seorang Warga Bernai Kabupaten Sarolangun atas nama Z diamankan pihak kepolisian atas dugaan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak dibawah umur. Z adalah warga Bernai yang tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dengan inisial AD, dan saat ini terdakwa sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses hukuman.
Hari ini adalah sidang pertama kasus terdakwa Z tentang perlindungan anak yang mana dalam persidangan Terdakwa didampingi oleh kuasa hukumnya Dame Sibarani, SH. dan dihadiri oleh ibu kandung terdakwa Juliana. Kamis (03/08/23).
Selama persidangan terdakwa dalam kondisi sehat dan siap mempertanggung jawabkan hukuman atas perbuatannya sebagai seorang ibu saya sangat menyesali atas perbuatan pidana yang telah dilakukan oleh Z tersebut, sehingga apa yang menjadi sanksi dari perbuatannya sebagai ibu “saya selalu memberikan kekuatan untuk anak saya agar menjalani hukuman yang telah diperbuat, dan semoga dari kejadian ini anak saya bisa menjadi lebih baik lagi.”Ucap Juliana.
“Ya benar anak saya menyesali atas kesalahan yang telah diperbuatnya dan bertobat atas kesalahannya saat ini anak saya masih dalam proses menjalani Hukuman, namun ada yang janggal bagi saya saat saya membaca Berita Acara Perkara yang telah saya baca hasilnya dari pihak Kepolisian maka dari itu saya akan mencari keadilan yang seadil-adilnya agar anak saya dihukum sesuai dengan apa yang telah ia lakukan.”Tagas Juliana.
Dalam perkara ini saya sudah serahkan semuanya kepada Kuasa Hukum saya ibu Dame Sibarani, saya hanya berharap agar nanti kedepannya anak saya bisa berubah lebih baik lagi dan berbakti kepada orang tua dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.”Lanjutnya.
Sekali lagi Harapan saya agar tidak meruntuhkan semangat perjuangan saya untuk mencari keadilan atas kasus yang dialami anak saya. saya percaya pengadilan sebagai benteng terakhir bagi korban ataupun terdakwa untuk mendapatkan keadilan, akan tetap memberikan jaminan perlindungan dan keadilan hukum,” Tutup Juliana Ibu Z. (Bagas).
Discussion about this post