RISALAH17.ID, JAMBI – Terkait Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Batubara di Provinsi Jambi. Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Jumat (12/05/2023).
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, mengatakan Provinsi Jambi memiliki cadangan Batubara sebesar 1,9 miliar ton dengan ratarata produksi 13 juta ton per tahun. Lifting minyak mumi rata-rata 8 juta barel per tahun dan Produksi Gas sebesar 292,86 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD).
“Sebagai contoh, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Batubara tahun 2022 yang diterima pemerintah Provinsi Jambi dari pemerintah pusat sebesar Rp101.080.812.904 dari target DBH tahun 2022 sebesar Rp64.487.608.213,” kata Ivan Wirata.
Sedangkan target DBH batu bara tahun 2023 sebesar Rp.90.638.625.546. Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tambang Batubara di Provinsi Jambi untuk triwulan IV atau dari 01 Januari-30 November 2022 tercatat mencapai Rp657 miliar lebih dengan skema pembagian PNBP sebesar 20 persen untuk Pemerintah Pusat, 16 persen untuk Pemerintah Provinsi, 32 persen untuk Kabupaten penghasil batu bara dan dan 32 persen sisanya dibagi ke Kabupaten Kota yang ada di Jambi.
Ia juga mengatakan, DBH tersebut dinilai belum sepadan dengan ekses yang ditimbulkan oleh eksplorasi Batubara yang kian massif di wilayah Provinsi Jambi saat ini, seperti korban meninggal dunia maupun luka akibat kemacetan truk pengangkut batubara yang menggunakan jalan umum.
Selain itu terganggunya jalur distribusi bahan pangan pokok, terganggunya mobilitas pengguna jalan umum, dan memburuknya kualitas jalan akibat ketidakpatuhan kendaraan pada batas tonase yang ditentukan. Saat bersamaan, anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi untuk mengatasi persoalan yang muncul tersebut juga tergolong besar.
“Pertanyaan bagaimana metode perhitungan DBH sumber daya mineral dan batu bara (MINERBA) maupun minyak dan gas (MIGAS) menurut UU HKPD. Selain produksi, bagaimana pengaruh produksi dan fluktuasi harga komoditas dalam perhitungan pembagian DBH,” tutupnya. (Hms/Adv).
Discussion about this post