Risalah17.id – Gubernur Jambi, Al Haris angkat bicara status kepegawaian Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Herlambang.
Al Haris memastikan tidak ada aturan yang ia langgar dan sesuai dengan aturan.
“Selama ini boleh PNS perguruan tinggi dipinjam pakaikan di lembaga pemerintah,” ujar Al Haris usai memimpin rakor di Aula Kantor Gubernur Jambi. Senin, (2/1/23).
Bahkan, kata Al Haris, penghasilan yang diterima dr. Herlambang tiap bulan hingga sekarang ditanggung oleh pemprov Jambi.
“Kita tidak ada ngasih gajinya, (tapi ngasih) tunjangan jabatannya ada,” kata Al Haris.
Ia memastikan tak kecolongan dalam mengambil keputusan melantik dr. Herlambang sebagai anak buahnya.
“Unja (Universitas Jambi) boleh kok, gak masalah,” pungkas Al Haris. (*).
Discussion about this post