JAMBI, RISALAH17.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi,Ariansyah mengingatkan kepada pengelola urusan persandian dan program untuk saling bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi serta melaksanakan program atau kegiatan urusan persandian sesuai dengan kewenangan yang diberikan.
Hal itu disampaikan Ariansyah saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Urusan Persandian Pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Jambi yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi melalui Bidang Persandian dan TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi), Senin (8/5) bertempat di Hotel Shang Ratu.
Baca Juga : Gubernur Jambi Pimpin Apel Siaga Bencana Karhutla
Ariansyah menyadari, selama ini upaya peningkatan persandian di Provinsi Jambi belum berjalan secara maksimal untuk itu ia berharap petugas pengelola persandian dapat meningkatkan kemampuan serta saling bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi kedepannya..
“Dengan diadakannya kegiatan rakornis ini kami berharap dapat memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi terhadap langkah-langkah strategis apa saja yang akan diterapkan di daerah terkait dengan program kegiatan urusan persandian di Pemerintah Provinsi Jambi guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Kadis.
Baca Juga : Digitalisasi Dongkarak Perekonomian Masyarakat
Dikatak Ariansyah, Provinsi Jambi adalah salah satu provinsi yang memiliki visi dan misi yang jelas dimana dalam pencapaiannya perlu penyelarasan program kerja dan kerjasama yang sinergi antara kabupaten/kota.
“Salah satu strategi dalam mewujudkan visi Provinsi Jambi adalah melalui peningkatan sumber daya manusia dan salah satunya adalah bagaimana mengamankan informasi di setiap lini kehidupan tanpa kecuali pada sektor pemerintahan daerah,” ungkap Kadis.
Ariansyah menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi harus mendukung terciptanya penyelenggaraan sistem manajemen keamanan informasi yang holistik.
Persandian, katanya, tidak hanya memberikan jaminan pada keamanan informasi berklasifikasi namun juga jaminan terhadap keotentikan, keutuhan ketersediaan dan nir penyangkalan.
“Oleh karena itu persandian di lingkungan pemerintah daerah harus berperan dalam mendukung penyelenggaraan atau penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik dan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Bidang Persandian dan TIK, Nailul Authar, S.E. menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan sinkronisasi terkait program/kegiatan urusan persandian di Pemerintah Provinsi Jambi.
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan persamaan persepsi terkait program kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan mendapatkan pemahaman terkait dukungan keamanan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Kabid Nailul. (Diskominfo).
Discussion about this post