KHAZANAH, RISALAH17.ID – Bagi yang masih sendiri dan sudah siap untuk menikah, tidak ada salahnya jika mensegerakan untuk menikah. Mumpung masih di bulan syawal ini.
Selain mendapat fahala karena ibadah menikah, orang yang menikah dibulan syawal juga akan diberikan ganjaran pahala sunnah karena memilih menikah dibulan syawal.
Anjuran menikah di bulan syawal berlandaskan pada Hadits Fi’liah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِيي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي
Dari Aisyah dia berkata, “Rasulullah ﷺ menikahiku pada bulan Syawal, dan mulai berumah tangga bersamaku pada bulan Syawal, maka tidak ada di antara istri-istri Rasulullah ﷺ yang lebih mendapatkan keberuntungan dari padaku.” (HR Muslim, no 2551).
Imam Ibnu Katsir dalam kitab Al-Bidayah wa an-Nihaya menjelaskan bahwa salah satu alasan Rosulullah SAW menikahi Aisyah di bulan syawal ialah untuk mematahkan kepercayaan masyarkat jahiliyah yang dapat merusak aqidah umat Islam.
Sebelum Islam datang, Syawal menjadi salah satu waktu yang dilarang untuk melangsungkan pernikahan semasa zaman Jahiliyah. Mereka percaya apabila menikah pada waktu Syawal, maka akan berakhir dengan perceraian.
Mereka beranggapan di waktu Syawal, unta betina mengangkat ekornya (syaalat bidzanabiha) sebagai tanda menolak untuk menikah. Ini juga diyakini larangan bagi unta jantan untuk mendekat.
Hal tersebut yang akhirnya melahirkan tradisi para wanita di masa itu juga menolak untuk dinikahi dan para wali pun enggan menikahkan putri mereka. Tradisi ini terus dipercaya secara turun temurun hingga datangnya risalah kepada Nabi Muhammad SAW. Wallahu’alam.
Sumber : mui.or.id
Editor : M. Haitami
Discussion about this post