JAMBI, RISALAH17.ID – Komisi III DPRD Provinsi Jambi meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengaudit pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dibangun di arena Exs Pasara Angso Duo.
“Kita minta audit BPK pembangunan RTH tersebut,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya, Minggu (15/04/2023).
Politisi Gerindra itu meniali ada ketidak wajaran antara jumlah anggaran yang keluar dengan bentuk fisik bangunan. Bahkan disinyalir pembangunan dilakukan asal jadi.
“Tidak sesuai dengan anggaran sebesar Rp34,5 miliar. Kalau kita bandingkan dengan RTH Ecopark Tebet Jakarta dengan anggaran sebesar Rp40 miliar sangat jauh perbedaannya,” ujar Bustami.
Secara pribadi, lanjut Bustami ia sudah pernah melihat langsung bangunan tersebut. Namun, secara resmi nanti ia bersama koleganya di Komisi III akan turun juga ke lokasi RTH yang terletak di pinggir sungai batanghari itu.
“Kami Komisi III sebagai mitra PUPR wajib melakukan pininjauan ke lokasi, ini sebagai wujud fungsi pengawasan DPRD sesuai bidangnya,” tandas Bustami. (Tam/Adv)
Discussion about this post