JAKARTA, RISALAH17.ID – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jambi melakukan Konsultasi ke Direktorat FKDH Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2022, Selasa (11/4/2023) di Jakarta.
Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengatakan, tujuan dilaksanakan konsultasi untuk mengetahui dasar hukum atau aturan terbaru dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2022.
“Juga untuk mengetahui pembahasan terkait program dan kegiatan, mengetahui tetang rekomendasi pansus, serta mengenai mandatory spending (wajib) yang di laksanakan oleh pemerintah,” Kata Fadli Sudria.
Konsultasi tersebut dipimpin langsung oleeh Ketua Pansus IV Fadli sudria dan turut hadir Waka Budi yako, Sekretaris Luhut Silaban beserta anggota lainya seperti Khafid Moein, M. Amin, Ezzaty, Hasani Hamid, Hanya, Hasim Ayub, Hanya, Eka marlina, Ibnu Sina. (Hms/Adv)
Discussion about this post