RISALAH17.ID, JAMBI – Paripurna dalam rangka peresmian pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (19/6/2023) berlangsung dengan khidmat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto memimpin pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Adapun anggota PAW yakni, Supeno, A.Md mengantikan Rudi Wijaya dari PKS daerah pemilihan Bungo-Tebo. Endang Rukmana, Lc mengantikan Suprianto dari PKS daerah pemilihan Kota Jambi, Serta Sukmawati mengantikan Juber dari Partai Golkar daerah pemilihan Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur.
Edi Purwanto berharap kepada anggota dewan PAW yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi yang baik serta mempunyai semangat yang tinggi mendukung pembangunan Provinsi Jambi kedepannya.“Semoga dalam mengabdi bisa membantu untuk kepentingan masyarakat,” ujar Edi.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan harapannya untuk tiga anggota yang telah dilantik untuk bisa menjalankan tugas mereka sesuai dengan fungsi dewan dan dapat berkerja sama dengan baik bersama Pemerintah Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah dilantik hari ini, mudah-mudahan sisa waktu yang ada ini setahun setengah lagi. Mereka bisa mengeluarkan banyak hal dari mulai pembahasan perda, kemudian pembahasan APBD dan sebagainya termasuk juga mengawasi jalannya pemerintahan dengan baik,” kata Al Haris. (HMS/ADV)
Discussion about this post